RATAHAN, (manado24.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Kegiatan sosialisasi terkait program pelebaran jalan yang ada di pusat kota Ratahan, yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Kabupaten Mitra, Rabu (29/10/2014).
Bupati Kabupaten Mitra James Sumendap SH dalam sambutannya mengatakan bahwa pelebaran jalan ini dalam rangka untuk menata kota Ratahan. “Sadar tidak sadar, mau tidak mau program pelebaran jalan ini harus dilakukan, karena untuk menata wilayah ibu kota Kabupaten Mitra,” katanya.
Sosialisasi itu juga dimaksudkan agar masyarakat tahu mekanisme dari pembebasan lahan yang kena imbas program ini. “Saya tidak ingin masyarakat yang kena dampak menjadi rugi. Untuk itu pemerintah kabupaten menggunakan jasa penaksir harga yang diakui,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Bupati, pemerintah akan menggunakan jasa penaksir harga dari perusahaan penaksir harga yakni Sucofindo. “Jadi mereka (Sucofindo) yang akan melakukan taksiran harga terhadap tanah, bangunan yang terkena imbas pelebaran jalan,” jelasnya.
Sementara pihak Sucofindo dalam pemaparanya mengatakan ada dua penilaian dalam menaksir harga. Yang pertama penilaian kerugian fisik, yang didalamnya seperti tanah bangunan dan tanaman. Dan kedua non fisik yakni seperti kehilangan pekerjaan seperti seberapa besar toko atau tempat usaha, kerugian emosional serta kompensasi Kerugian sisa tanah. (ten)
Baca Juga :
- Ranperda Pengelolahan Barang Milik Daerah Ditetapkan Jadi Perda
- Masuk Daerah Rawan, Warga Mitra Diingatkan Soal Bencana
- Reformasi Birokrasi dan Analisis Beban Kerja Tahun 2014 di Mitra Disosialisasikan
- TP. PKK dan Bupati Mitra Tanam Pohon di Gunung Potong
- Penyelenggaraan Pemerintahan di Ratatotok Kembali Normal